Selasa, 09 Juli 2013
Pembelajaran
Belajar dan Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran
merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan
ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap
dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah
proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.Di
sisi lain pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran,
tetapi sebenarnya mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan,
guru mengajar agar peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran
hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat
memengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek
psikomotor) seorang peserta didik, namun proses pengajaran ini memberi kesan
hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan pengajar saja. Sedangkan
pembelajaran menyiratkan adanya interaksi antara pengajar dengan peserta didik.Pembelajaran
berkualitas sangat tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar.
Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang mampu
memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian
target belajar. Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan
kemampuan siswa melalui proses belajar. Desain pembelajaran yang baik,
ditunjang fasilitas yang memandai, ditambah dengan kreatifitas guru akan
membuat peserta didik lebih mudah mencapai target belajar.Pendidikan
Pendidikan Nasional
Pendidikan
Nasional di Indonesia sangat perlu untuk dipelajari dan dipahami agar kita
mengerti tujuan dan system pendidikan yang kita anut. Disamping tujuan dan
sistem pendidikan kita juga perlu mengetahui jenjang atau strata-strata
pendidikan nasional.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan
Nasional
Untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tingkat Pendidikan Dasar
Program pendidikan nasional di
Indonesia yang melandasi jenjang menengah. Dalam menunjang terselenggaranya
kependidikan dasar, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya
wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dalam hal ini pemerintah juga mempunyai
tanggungjawab dalam hal pengelolaan, pembangunan, pengadaan, dan pembinaan.
Pemerintah melalui kementerian (kemdiknas), dapat juga menjadi partner akademik
yang baik dengan memberikan penghargaan, beasiswa prestasi, dll.
Bentuk
dan jenjang kependidikan sekolah terdiri atas pendidikan Sekolah Dasar (SD)
atau Madrasah Ibtida’iyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs), serta bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah
Tingkat lanjutan dari pendidikan
nasional dasar, yang terdiri atas menengah umum dan kejuruan, artinya, lulusan
sekolah / tingkat dasar (SD dan SMP) akan dilanjutkan dengan tingkat menengah.
Adapun bentuknya, sebagaimana yang telah umum disekeliling kita, yakni;
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Tingkat keilmuan lanjut dari
tingkat menengah. Mencakup program diploma, sarjana, magister, spesialis, dan
doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Bentuknya bisa
bermacam-macam, diantaranya adalah; akademi, politeknik, sekolah tinggi,
institut, universitas. Sebagai jenjang tinggi, PT berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pendidikan tinggi
juga dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Selain program pendidikan
nasional diatas, ada jenjang yang tidak termasuk dalam urutan jenjang formal,
yakni nonformal atau pendidikan luar sekolah.
Pendidikan nonformal
Pendidikan non formal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan
sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat. Hal ini berfungsi untuk mengembangkan potensi
peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan
fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Yakni
merupakan pendidikan yang diarahkan untuk menanamkan kompetensi tertentu secara
khusus, membentuk tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan khusus
sesuai dengan kurikulum dan rencana seerta satuan pendidikan yang bersangkutan
oleh masing-masing penyelenggara.
Ada beberapa bentuk dan jenis
pendidikan nasional nonformal, diantaranya adalah kecakapan hidup, anak usia
dini, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keaksaraan, keterampilan dan
pelatihan kerja, kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan non formal dapat
diselenggarakan oleh lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang
sejenis.
Program Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat
dihargai setara dengan hasil program formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Pendidikan yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan atau juga adalah jalur pendidikan luar sekolah,
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil jalur ini dapat diakui sama
dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai
dengan standar nasional pendidikan.
Selain beberapa bentuk pendidikan
baik formal, nonformal, maupun informal diatas, ada juga bentuk pendidikan lain
yang akan dijelaskan secara definitif. Bentuk-bentuk pendidikan tersebut
adalah;
Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD)
Program yang diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar dan dapat diselenggarakan melalui jalur
formal, nonformal, dan/atau informal. Jalur formalnya adalah TK dan RA atau
bentuk lain yang sederajat. Bentuk non formalnya adalah Kelompok Bermain (KB),
Tempat Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat. Dalam bentuk
informal, adalah pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan.
Pendidikan Kedinasan
Program pendidikan profesi yang
diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan (sumber daya manusia ) dalam
pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu
departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen dan dapat diselenggarakan baik
melalui jalur formal dan nonformal.
Pendidikan Keagamaan
Program pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk
agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dapat diselenggarakan pada
jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan dapat berbentuk
diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
Pendidikan Jarak Jauh
Dapat diselenggarakan dalam
berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan
belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar
nasional pendidikan.
Pendidikan Khusus dan Layanan
Khusus
Program bagi peserta didik yang
memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan
fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa. Program layanan khusus adalah program bagi
peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang
terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu
dari segi ekonomi.
Kewajiban/Hakikat Pendidikan di Indonesia
Hakikat
Pendidikan
Apa sih hakikat
pendidikan? Apakah tujuan yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan?
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Apa sebaiknya hakikat pendidikan? saya setuju dengan katamencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting : (1) cerdas (2) hidup (3) bangsa.
(1) tentang cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.
(2) tentang hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) tentang bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar...dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
inilah sekelumit tulisan yang saya jadikan pokok pemikiran buat apa itu hakikat pendidikan sebenarnya.
Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperi pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar, dsb. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki hajar dewantoro mungkin bakal menangis lihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 43, bah!), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh" lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata : IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Apa sebaiknya hakikat pendidikan? saya setuju dengan katamencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting : (1) cerdas (2) hidup (3) bangsa.
(1) tentang cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.
(2) tentang hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.
(3) tentang bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar...dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
inilah sekelumit tulisan yang saya jadikan pokok pemikiran buat apa itu hakikat pendidikan sebenarnya.
Tingkatan sekolah di Indonesia
Tingkat[sunting]
Prasekolah[sunting]
Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta[4]. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar[sunting]
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia[5]. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama[sunting]
Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas[sunting]
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah[6].Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Pendidikan tinggi[sunting]
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3(S3).
| Jenis tingkatan | Gelar |
|---|---|
| D3 | Ahli Madya |
| D4 | Sarjana |
| S1 | Sarjana |
| S2 | Magister |
| S3 | Doktor |
Referensi[sunting]
- ^ [1] Kurikulum SD 2013
- ^ [2] Kurikulum SMP 2013
- ^ [3] Kurikulum SMA 2013
- ^ Statistik Pendidikan RI 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/TK_0405.htm
- ^ Statistik sekolah dasar 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SD_0405.htm
- ^ Statistik sekolah menengah 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SMA_0405.htm
Kurikulum di Indonesia
Kurikulum[sunting]
Lihat pula: Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
| Jenis ilmu | Mata pelajaran | Jenjang (kelas) | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Nama | # | Nama | SD | SMP | SMA | |||||||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 (IPA) | 12 (IPA) | 11 (IPS) | 12 (IPS) | ||||
| 1 | Ilmu Pendidikan | 1 | Agama | 2 | |||||||||||||
| 2 | Kewarganegaraan | ||||||||||||||||
| 3 | Jasmani dan Kesehatan | ||||||||||||||||
| 4 | Teknologi Informatika dan Komunikasi | ||||||||||||||||
| 2 | Ilmu Bahasa (dan Sastra) | 1 | Bahasa Indonesia | 6 | 4 | ||||||||||||
| 2 | Bahasa Inggris | 2 | 4 | ||||||||||||||
| 3 | Bahasa Daerah | 2 | |||||||||||||||
| 4 | Bahasa Asing | ||||||||||||||||
| 3 | Ilmu Alam | 1 | Matematika | 6 | 4 | 6 | 2 | ||||||||||
| 2 | Fisika | 3 | 6 | n/a | |||||||||||||
| 3 | Biologi | 3 | 2 | 3 | n/a | ||||||||||||
| 4 | Kimia | n/a | 3 | 6 | n/a | ||||||||||||
| 4 | Ilmu Sosial | 1 | Sejarah | 2 | 1 | 3 | |||||||||||
| 2 | Geografi | 2 | 3 | n/a | 7 | ||||||||||||
| 3 | Ekonomi | ||||||||||||||||
| 4 | Sosiologi | n/a | 2 | n/a | 3 | ||||||||||||
| 5 | Ilmu Seni (dan Budaya) | 1 | Seni Musik | 1 | n/a | ||||||||||||
| 2 | Seni Rupa | ||||||||||||||||
| 3 | Seni Keterampilan | ||||||||||||||||
| 4 | Seni Tari | ||||||||||||||||
| Total jam mata pelajaran | 42 | ||||||||||||||||
| Jumlah mata pelajaran | 13 | 16 | 13 | ||||||||||||||
- Keterangan
- Mata pelajaran Fisika dan Biologi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
- Mata pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Mata pelajaran Seni Rupa, Seni Musik, Seni Keterampilan dan Seni Tari tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya dan Keterampilan (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).
2013[sunting]
| Jenis ilmu | Mata pelajaran | Jenjang (kelas) | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Nama | # | Nama | SD [1] | SMP [2] | SMA [3] | |||||||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | ||||||
| 1 | Ilmu Pendidikan | 1 | Agama | 4 | 3 | 2 | |||||||||||
| 2 | Pancasila dan Kewarganegaraan | 6 | 2 | ||||||||||||||
| 3 | Jasmani dan Kesehatan | 4 | 2 | ||||||||||||||
| 4 | Prakarya | n/a | 2 | ||||||||||||||
| 2 | Ilmu Bahasa (dan Sastra) | 1 | Bahasa Indonesia | 6 | 4 | ||||||||||||
| 2 | Bahasa Inggris | n/a | 4 | ||||||||||||||
| 3 | Ilmu Alam | 1 | Matematika | 6 | 4 | ||||||||||||
| 2 | Fisika | n/a | 1.5 | 2 | n/a | ||||||||||||
| 3 | Biologi | n/a | 1.5 | 2 | n/a | ||||||||||||
| 4 | Ilmu Sosial | 1 | Sejarah | n/a | 1 | 2 | |||||||||||
| 2 | Geografi | n/a | 1 | n/a | |||||||||||||
| 3 | Ekonomi | n/a | 1 | n/a | |||||||||||||
| 5 | Ilmu Seni (dan Budaya) | 1 | Seni Musik | 1 | |||||||||||||
| 2 | Seni Rupa | 1 | |||||||||||||||
| 3 | Seni Keterampilan | 1 | n/a | ||||||||||||||
| 4 | Seni Tari | 1 | n/a | ||||||||||||||
| 6 | N/A | 1 | Peminatan Akademik | n/a | 2 | ||||||||||||
| 2 | Kelompok Peminatan | n/a | 16 | ||||||||||||||
| Total jam mata pelajaran | 30 | 36 | 42 | ||||||||||||||
| Jumlah mata pelajaran | 6 | 8 | 10 | 14 | |||||||||||||
- Kelompok Peminatan
| # | Ilmu Alam | Ilmu Sosial | Ilmu Bahasa dan Sastra | Total jam |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Matematika | Sejarah | Bahasa Indonesia | 4 |
| 2 | Fisika | Geografi | Bahasa Inggris | 4 |
| 3 | Biologi | Ekonomi | Bahasa Daerah | 4 |
| 4 | Kimia | Sosiologi | Bahasa Asing | 4 |
Macam-macam pendidikan di Indonesia
Jalur pendidikan[sunting]
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal[sunting]
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal[sunting]
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal[sunting]
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis[sunting]
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum[sunting]
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan[sunting]
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.
Pendidikan akademik[sunting]
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi[sunting]
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. oke
Pendidikan vokasi[sunting]
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan[sunting]
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus[sunting]
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Langganan:
Postingan (Atom)