Selasa, 09 Juli 2013

Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajarpendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.

Jenjang[sunting]

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Pendidikan anak usia dini[sunting]

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. o

Pendidikan dasar[sunting]

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah[sunting]

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Pendidikan tinggi[sunting]

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diplomasarjanamagisterdoktor, dan spesialis yang diselenggarakan olehperguruan tinggi.
KelasUsia
Taman kanak-kanak
Kelompok bermain4
Kelompok A5
Kelompok B6
Sekolah dasar
Kelas 17
Kelas 28
Kelas 39
Kelas 410
Kelas 511
Kelas 612
Sekolah menengah pertama
Kelas 713
Kelas 814
Kelas 915
Sekolah menengah atas/kejuruan
Kelas 1016
Kelas 1117
Kelas 1218
Akademi/Institut/Politeknik/Sekolah tinggi/Universitas
Sarjanaberbagai usia (selama kurang lebih 4 tahun)
Magisterberbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
Doktorberbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar